Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2021

Intelkam dalam sejarah

  Sejak awal kelahiran polisi, fungsi Intelpol (Intelijen Kepolisian) sudah ada, namun belum diorganisasikan secara baik seperti saat ini. Fungsi fundamental tersebut meliputi memperkirakan datangnya bahaya, memberi imbauan kepada penduduk, melapor kepada atasan, hingga menyarankan tindakan yang tepat. Di Abad Pertengahan, fungsi intelijen di kepolisian mulai teratur, meski diimplementasikan untuk tujuan yang berbeda di tiap negara. Menjelang Revolusi Prancis, pekerjaan polisi rahasia diarahkan untuk memata-marai kelompok pejuang antimonarki. Sementara di Inggris, polisi rahasia diorganisasikan untuk melakukan pengamanan kenegaraan, keluarga kerajaan, dan pejabat tinggi negara. Apa yang diterapkan di Inggris ini dengan cepat ditiru di hampir semua negara di Eropa, seperti Prancis, Italia, Jerman, Swiss, dan negara Eropa lainnya. Secara umum lembaga atau konsep intelijen di Indonesia tidak memiliki perbedaan fundamenral dari negara lain. Walaupun demikian, sejarah adalah faktor ut

Tentang Korban: Rehabilitasi

Gambar
Deteksi korban mempunyai tujuan untuk merespons agenda rehabilitasi. Jika dilihat dari fungsinya, itu dilaksanakan bersama organisasi eksternal Polri. Meskipun demikian, dalam melakukan fungsinya, polisi dapat melakukan provoking karena polisi punya alat bantu, sepera Binmas, Brimob, dan Lalu Lintas. Di antara contoh tata cara kerjanya, keterlibatan intel dalam program rehabilitasi pada dasarnya bertujuan membangun kedekatan dengan pihak tertentu dan untuk memudahkan pengungkapan informasi. Jadi jelaslah bahwa dalam tahap ini ada tiga peran intelijen yang dikaitkan dengan penyelenggaraan fungsi lain dengan tujuan mendukung fungsi operasional intelijen yang utama, yaitu menghimpun informasi. Ketiga peran tersebut adalah 1) menyelenggarakan pembinaan fungsi pelayanan administrasi, persandian, dan pengelolaan teknologi; 2) keterlibatannya dalam mengumpulkan dokumentasi dalam membantu analisis bagi perkembangan lingkungan strategis, serta mendukung produk intelijen untuk kepentingan pemi

Ganggung Nyata (GN) atau Ancama Faktual (AF): Represif

  Tahap akhir dari peran Intelijen Polri adalah mengakhiri dan mengevaluasi GN/AF. Tugas intel Polri adalah mengakhiri dan mengevaluasi dampaknya terhadap reformasi kepolisian. Karena bentuk GN atau AF dapat berupa penipuan, perampokan, penyelundupan bom, kecelakaan lalu lintas atau bencana alam maka GN atau AF merupakan sesuatu yang sudah terjadi. Dengan demikian, kegiatan selanjutnya lebih bersifat represif dan biasanya bernuansa penegakan hukum. Wujud AF itu dapat berupa crime (kejahatan), accident (kecelakaan), atau disaster (bencana). Dalam mengakhiri tugasnya, intel melakukan analisis tentang dampak dari, misalnya, ditangkapnya seorang teroris. Pada dasarnya analisis yang mereka lakukan merupakan evaluasi dari tindakan penegakan hukum yang mereka lakukan, misalnya terhadap penangkapan teroris. Atas dasar informasi yang ada, diperoleh penjelasan bahwa implementasi peran intelijen pada tahap ini memang bersamaan dengan tahap di mana peran reserse juga berperan. Akan tetapi, p

Ambang Gangguan (AG) atau Police-Hazard (PH): Preventif[

  Proses preventif dalam intelijen mengawali sebuah peristiwa. Peran intelijen juga menyertai atau mengiringi atau memandu peristiwa yang masuk ke tahap Ambang Gangguan. Artinya, menyertai ke arah mana strateginya, rawan atau tidak. Proses ini mempunyai tujuan penyertaan petugas kepolisian dalam kondisi AG. Tujuannya agar mampu mencegah gangguan peran Intelijen untuk menempatkan petugas keamanan yang mengantisipasi kondisi rawan, seperti misalnya perampokan di keramaian pasar. AG ditandai dengan keadaan atau kondisi di mana perlu dihadirkan polisi. Artinya, kondisi yang perlu diantisipasi oleh petugas keamanan. Narasumber tersebut memberi contoh keadaan di pasar yang ramai. Kondisi seperti ini disebut Ambang Gangguan, artinya rawan terjadi perampokan. Jadi, bila tidak ditempatkan polisi, akan terjadi gangguan, atau disebut police-hazard. Jadi, ada hal yang perlu dipahami bahwa jika tidak terjadi hal yang menyertai dalam kegiatan intelijen, itu berarti kegiatan intelijen harus turu

Potensi Ganggung (PG) atau Faktor Korelatif Krimonogen (FKK): Pre-emtif

Potensi Gangguan (PG) menempati tahap awal dari kegiacan intelijen yang ditandai dengan adanya dinamika dalam masyarakat. Adanya aktivitas sehari-hari dalam ranah poleksosbud, seperti kampanye politik, perdagangan, dan lain sebagainya, merupakan aktivitas yang punya potensi memberi gangguan. Sejak awal intelijen bertugas melakukan deteksi terhadap dinamika yang ada dalam masyarakar. Intelijen melakukan kegiatan pengawasan terhadap semua aliran yang berkembang dalam kelompok masyarakat atau yang terdapat dalam diri perorangan ataupun golongan penduduk yang ada dalam wilayah Republik Indonesia atau yang datang dari luar, serta memiliki potensi membahayakan rakyat, bangsa, dan keamanan nasional. Oleh karena itu dilihat dari perspektif internal, intel berperan dalam memberi perkiraan keadaan (Kirka) untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang. Dalam menentukan pemetaan daerah, yang dilihat adalah dari tingkat kerawanan

INFORMASI DALAM INTELIJEN

Gaya komunikasi Baintelkam Polri sangat khas, dan kekhasan dari gaya komunikasinya itu berkaitan erat dengan orientasi kerja para perwira intel yang selalu berada di luar untuk menghimpun data dan temuan-temuan di lapangan. Situasi kerja yang tenang, bahkan ridak adanya suasana yang hiruk-pikuk dalam kantor merupakan pertanda bahwa para perwira intel bekerja secara serius melakukan analisis yang mendalam terhadap informasi intelijen yang mereka peroleh. Di lembaga inilah informasi begitu penting dan berharga nilainya. Jadi, kerja para perwira intel bukanlah sekadar rutinitas formal yang disampaikan secara tertulis saja, tetapi kelengkapan data sangat dibutuhkan demi mendukung kualirat laporan informasinya. Data yang lengkap memang sangat dibutuhkan, maka kemampuan intelijen yang tinggi merupakan prasyarat dan kebutuhan. Karena itu, nilai informasi bagi Intelkam sama dengan nilai keputusan yang berkualitas bagi pimpinan Polri. Tingkat korelasinya terletak pada kegunaan output data i

Analisis Intelijen : Metode Kualitatif dan kuantitatif

  Menurut Thomas Fingar, tujuan analisis intelijen adalah untuk mengevaluasi, mengintegrasikan, dan menafsirkan informasi untuk memberikan peringatan, mengurangi ketidak pastian, dan mengidentifikasi peluangan. [1] Analisis intelijen menggunakan dua metode : analisis kualitatif dan analisis kuantitatif. Analisis kualitatif berupaya menjawab pertanyaan atau memecahkan masalah yang tidak mudah dipecah menjadi variabel yang dapat dikuantifikasi. Oleh karena itu analisis kualitatif paling sering digunakan dalam intelijen politik, militer, dan peringatan dini. Analisis kuantitatif, yang menggunakan variabel yang lebih mudah diukur, umumnya berupaya untuk menyelesaikan masalah intelijen atau teknis. Dari keduanya, analisis intelijen kualitatif, jika dilakukan dengan hati-hati, bisa memberikan informasi yang paling berguna bagi para pembuat kebijakan nasional. [2] Analisis analisis intelijen kualitatif berhubungan dengan jumlah variabel tak terbatas yang tidak mungkin untuk dioperasionalk

IMPLEMENTASI INTELIJEN

  Fungsi intelijen dalam tataran operasional berwujud dalam tiga macam aktivitas utama yang dibagi berdasarkan ancaman keamanan yang dihadapinya. Ketiga macam aktivitas tersebut adalah : pertama , mengawali ketika potensi Gangguan (PG) muncul, kedua , menyertai ketika munculnya Ambang Gangguan (AG); dan ketiga , mengakhiri ketika muncul Gangguan Nyata (GN). [1] Kegiatan intelijen secara internal berangkat dari mendahului, menyertai, mengakhiri kegiatan, dan operasi Polri. Oleh karena itu, intelijen bergerak mulai dari adanya fenomena sampai menjadi kenyataan adanya kejahatan. Artinya, mulai dari potensi ada gangguan (PG), kemudian disusul dengana adanya gangguan nyata (GN) yang berbentuk kejahatan. [2] Serupa dengan jenis aktivitas tersebut, yaitu model PG, AG dan GN, maka ada pula istilah lama mengenai hakikat ancaman ( thread ), yaitu Faktor Korelatif Kriminologen (FKK), kemudian apa yang disebut Police Hazard (PH), dan Ancaman Faktual (AF). [3] Deteksi dalam fungsi intelijen

Informasi Intelijen

  Informasi adalah keterangan, pernyataan, gagasan, dan tanda-tanda yang mengandung nilai, makna, dan pesan, baik data, fakta maupun penjelasannya yang dapat dilihat, didengar, dan dibaca yang disajikan dalam berbagai kemasan dan format sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi secara elektronik ataupun nonelektronik. [1] Informasi yang baik akan meminimalisir kejutan, meningkatkan kebebasan dalam bertindak, dan memperkuat dari siratan informasi, daari intelijensi bersumber umum, dari sumber manusia yang sengaja maupun tidak sengaja, dan dari pengintipan secara elktronik. [2] Informasi Intelijen dikumpulkan dengan penuh kesadaran bahwa pihak lawan juga melakukan hal yang sama.     [1] .   Peraturan Kepala Badan Intelijen Keamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penggalangan Intelijen Kepolisian Negara Republik Indonesia. [2] .   Edwar Lucas, : Snowden Operation : Rahasia dibalik bocornya data-data Intelij

Komitmen Anggota Intelijen

  Intelijen adalah profesi yang unik. Karakteristiknya pun berbeda dengan pegawai negeri lainnya. Bahkan, masyarakat menandai profesi intelijen sebagai profesi yang misterius. Rahasia, tertutup, anonim, militan, adalah ciri-ciri yang melekat pada profesi intelijen. Belum lagi, profesi ini juga mensyaratkan kecerdasan Sebab, intelijen juga berarti intelegensia. Artikulasi keunikan profesi intelijen menjadi lebih jelas manakala dilekatkan pada risiko berat dari profesi ini. Tidak berlebihan, aktivitas intelijen, khususnya di daerah “lawan” mempertaruhkan jiwa raga aparaturnya. Sebagai ilustrasi, adanya kasus-kasus hilang atau tewasnya anggota intelijen dalam rangka melindungi kepentingan umum yang lebih besar. Biasa pula terjadi, bila ada anggota intelijen yang tewas dalam rangka penugasan yang memerlukan kerahasiaan penuh, maka bisa saja kematiannya dirahasiakan masyarakat umum, atau bahkan kepada keluarganya sendiri. Dari sisi yang lain, bagaimanapun anggota intelijen adalah ma

KOMUNIKASI INTELIJEN

  Memang agak sulit mencari referensi untuk memperkuat studi mengenai intelijen di Indonesia, walaupun tugas arau kerja intelijen di negare ini tidak sedikit. Istilah yang sering kita dengar seperti communication undercover, belum banyak dikenal dan digunakan. Meskipun demikian, orang cepat memahami dan menangkap makna dari istilah tersebut. Komunikasi intelijen adalah segala kegiatan komunikasi yang dilakukan lembaga atau institusi, baik pemerintah maupun swasTa, yang berusaha memperoleh informasi secara rahasia untuk kepentingan institusi atau organisasinya demi mengamankan kepentingan lembaganya masing-masing. Communication undercover banyak ragamnya, baik untuk keamanan negara, politik, ekonomi, bisnis maupun budaya. Oleh karena itu, studi mengenai intelijen merupakan studi yang terus berkembang. Studi ini dapat dilihat dari berbagai perspektif, misalnya dari perspektif pertahanan negara atau ilmu sosial, seperti ilmu hubungan internasional, studi hubungan antarnegara, bahkan st