Ganggung Nyata (GN) atau Ancama Faktual (AF): Represif
Tahap akhir dari peran Intelijen
Polri adalah mengakhiri dan mengevaluasi
GN/AF. Tugas intel Polri adalah mengakhiri dan mengevaluasi dampaknya terhadap
reformasi kepolisian. Karena bentuk GN atau AF dapat berupa penipuan,
perampokan, penyelundupan bom, kecelakaan lalu lintas atau bencana alam maka GN
atau AF merupakan sesuatu yang sudah terjadi. Dengan demikian, kegiatan
selanjutnya lebih bersifat represif dan biasanya bernuansa penegakan hukum.
Wujud AF itu dapat berupa crime
(kejahatan), accident (kecelakaan), atau
disaster (bencana).
Dalam mengakhiri tugasnya, intel
melakukan analisis tentang dampak dari, misalnya, ditangkapnya seorang teroris.
Pada dasarnya analisis yang mereka lakukan merupakan evaluasi dari tindakan
penegakan hukum yang mereka lakukan, misalnya terhadap penangkapan teroris.
Atas dasar informasi yang ada,
diperoleh penjelasan bahwa implementasi peran intelijen pada tahap ini memang
bersamaan dengan tahap di mana peran reserse juga berperan. Akan tetapi, peran
intelijen tetaplah tidak sama dengan peran reserse yang biasanya terlibat
langsung dalam penindakan. Intelijen menyajikan informan sebagai dampak yang
akan ditimbulkannya, jika terjadi penangkapan. Misalnya dalam kasus Gayus,
tindakan intelijen akan berbeda dengan tindakan reserse dalam melihat
permasalahannya.
[1] Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati,
2013, Komunikasi dalam Kinerja Intelijen Keamanan, Penerbit PT. Gramedia
Pustaka Utama, Jakarta, hlm 91.
Komentar
Posting Komentar