Komitmen Anggota Intelijen
Intelijen
adalah profesi yang unik. Karakteristiknya pun berbeda dengan pegawai negeri
lainnya. Bahkan, masyarakat menandai profesi intelijen sebagai profesi yang
misterius. Rahasia, tertutup, anonim, militan, adalah ciri-ciri yang melekat
pada profesi intelijen. Belum lagi, profesi ini juga mensyaratkan kecerdasan
Sebab, intelijen juga berarti intelegensia.
Artikulasi
keunikan profesi intelijen menjadi lebih jelas manakala dilekatkan pada risiko
berat dari profesi ini. Tidak berlebihan, aktivitas intelijen, khususnya di
daerah “lawan” mempertaruhkan jiwa raga aparaturnya. Sebagai ilustrasi, adanya
kasus-kasus hilang atau tewasnya anggota intelijen dalam rangka melindungi
kepentingan umum yang lebih besar.
Biasa
pula terjadi, bila ada anggota intelijen yang tewas dalam rangka penugasan yang
memerlukan kerahasiaan penuh, maka bisa saja kematiannya dirahasiakan
masyarakat umum, atau bahkan kepada keluarganya sendiri.
Dari
sisi yang lain, bagaimanapun anggota intelijen adalah manusia biasa, yang juga
mempunyai kebutuhan-kebutuhan dasar bersifat fisik dan nonfisik. Kebutuhan
fisik seperti makan, minum, pakaian, atau rumah, sedangkan kebutuhan nonfisik
seperti kebutuhan biologis, penghargaan, ketenangan, dan keamanan.
Dengan
uraian-uraian sebagaimana digambarkan di atas, maka tidak mudah untuk mencari
anggota intelijen yang memiliki dedikasi dalam melakukan pekerjaan intelijen.
Untuk itu perlu dicari anggota yang memiliki komitmen pada profesi intelijen,
yaitu anggota yang rela melepaskan sebagian kebutuhan-kebutuhan dasarnya dan
siap pula menghadapi risiko-risiko tugasnya sebagai anggota intelijen.
“Komitmen”
adalah kenyataan sikap individu yang secara sadar dan sungguh sungguh mau
memahami dan melaksanakan apa yang menjadi tanggung jawabnya, dengan segala
risiko yang akan dihadapinya.
Anggota
intelijen harus memahami sekali misi organisasinya, memahami perannya dalam
organisasi, dan memahami benar bahwa keberhasilan tugasnya akan menentukan
keberhasilan organisasinya.
Dengan
demikian, komitmen menjadi sangat berarti dan mutlak sekali dimiliki oleh
anggota intelijen. Sebab, tanpa komitmen bisa saja seorang anggota intelijen
akan mudah membocorkan rahasia, hanya karena diiming-imingi sejumlah uang atau
hal yang menyenangkan. Tanpa komitmen pula, tidak mustahil ada anggota
intelijen yang memilih untuk menyerah atau lari dari tugas karena menghadapi
risiko yang mengancam diri atau keluarganya. Padahal, tindakan di lain pihak,
membocorkan rahasia dan atau disersi dari tugasnya, akan menimbulkan dampak
besar kepada satuannya. Pada gilirannya, apabila hal-hal seperti itu
terakumulasi, tentu dapat berdampak pada rasa aman masyarakat.
Banyak
hal yang perlu dilakukan agar anggota intelijen mempunyai komitmen seperti yang
dibutuhkan. Tidak hanya dengan memberikan kesejahteraan yang cukup. Tidak juga
hanya dengan pendidikan dan latihan yang rutin. Yang lebih esensial adalah
membangun kepercayaan dan kecintaan terhadap tugas, kecintaan dan rasa memiliki
terhadap kesatuan, serta kepemimpinan yang dapat dijadikan panutan dan memberikan
perlindungan.
Membangun
kepercayaan, kecintaan dan rasa memiliki terhadap kesatuan adalah membangun
sikap mental perorangan yang harus dimulai sejak dini, sejak seorang dilantik
menjadi anggota mtelijen.
Untuk
terwujudnya komitmen anggota intelijen itu, faktor organ atau saran Intelijen
sangat menentukan. Sebab, organ tersebut merupakan wadah tempat membangun sikap
mental anggota dimaksud. Untuk itu organ intelijen harus merupakan scsuatu yang
“bersih”, dipercaya, patut dicintai, dibanggakan oleh anggota-anggotanya, dan
di mana anggota juga merasa terlindungi dalam kehidupan dan kariernya.
Komitmen
intelijen juga sangat terkait dengan penghayatan insan intelijen terhadap
doktrin dan sumpah intelijen. Doktrin intelijen yang diredusir BRANI, yang masih
sangat relevan untuk dipahami dan dihayati setiap insan intelijen, berbunyi :
1.
Sebagai prajurit
perang, pikiran negara Republik Indonesia aku lahir.
2.
Sebagai prajurit
perang, pikiran aku berusaha menjamin keselamatan dan kemakmuran rakyat
Indonesia.
3.
Sebagai prajurit
perang, pikiran aku bertempat luas dan dalam.
4.
Sebagai prajurit
perang, pikiran aku bekerja dan berjuang di mana saja aku berada.
5.
Sebagai prajurit
perang, pikiran aku hilang.
Sedang sumpah
intelijen yang dipegang anggota BIN, berbunyi:
1.
Setia kepada
pemerintah dan Negara Republik Indonesia yang demokratis, berdasarkan Pancasila
dan Undang-Undang Dasar 1945.
2.
Memegang teguh
disiplin, patuh dan taat kepada pimpinan, dengan tidak membantah perintah atau
putusan dinas.
3.
Menjunjung
kehormatan korps intelijen setinggi-tingginya di setiap tempat, waktu, dan dalam
keadaan bagaimanapun juga.
4.
Meningkatkan
kemampuan intelijen, dan pantang menyerah dalam melaksanakan segala tugas dan
kewajiban jabatan.
5.
Memegang segala
rahasia negara sekeras-kerasnya.
[1]. Y.
Wahyu Sasronto : Intelijen “Teori
Intelijen dan Pembangunan Jaringan, Cetakan I 2020, Penerbit Andi Yogyakarta,
hlm 19.
Komentar
Posting Komentar