Ambang Gangguan (AG) atau Police-Hazard (PH): Preventif[
Proses preventif dalam intelijen mengawali sebuah peristiwa. Peran intelijen juga menyertai atau mengiringi atau memandu peristiwa yang masuk ke tahap Ambang Gangguan. Artinya, menyertai ke arah mana strateginya, rawan atau tidak. Proses ini mempunyai tujuan penyertaan petugas kepolisian dalam kondisi AG. Tujuannya agar mampu mencegah gangguan peran Intelijen untuk menempatkan petugas keamanan yang mengantisipasi kondisi rawan, seperti misalnya perampokan di keramaian pasar. AG ditandai dengan keadaan atau kondisi di mana perlu dihadirkan polisi. Artinya, kondisi yang perlu diantisipasi oleh petugas keamanan. Narasumber tersebut memberi contoh keadaan di pasar yang ramai. Kondisi seperti ini disebut Ambang Gangguan, artinya rawan terjadi perampokan. Jadi, bila tidak ditempatkan polisi, akan terjadi gangguan, atau disebut police-hazard. Jadi, ada hal yang perlu dipahami bahwa jika tidak terjadi hal yang menyertai dalam kegiatan intelijen, itu berarti kegiatan intelijen harus ...
Komentar
Posting Komentar