Roda Perputaran Intelijen

 

Komitmen Anggota Intelijen

 Roda Perputaran Intelijen (RPI) atau juga disebut daur intelijen  atau the intilligence cycle, adalah suatu proses pengembangan informasi dasar menjadi produk intelijen bagi pengguna (user) dalam pengembalian keputusan atau tindakan. Empat tahap kegiatan RPI adalah proses pengolahan (processing), penggunaan dan distribusi (distribution).

Proses intelijen dapat dijelaskan sebagai berikut :

 

1.             Perencanaan dan pengarahan, adalah suatu manajemen dalam rangka mengidentifikasi data hingga menyajikan suatu produk intelijen kepada pengguna (user). Tahap ini merupakan awal sekaligus akhir dari RPI, dalam arti awal dirumuskannya pengumpulan bahan keterangan, atau kebutuhan Unsur-unsur Utama Keterangan atau Essential Element Intelligence (UUK/ BEI), dan akhir dari rangkaian kegiatan RPI. Proses keseluruhan sangat bergantung pada perencanaan/pengarahan pimpinan, atau pengambil keputusan.

2.             Pengumpulan keterangan, adalah pengumpulan informasi dasar untuk diolah menjadi produk intelijen. Terdapat banyak sumber informasi atau keterangan, termasuk secara terbuka seperti radio, televisi, surat kabar, majalah, buku-buku, dan sejenisnya, yang mudah diperoleh secara terbuka. Di lain pihak, terdapat informasi yang harus diperoleh dengan cara tertutup, yaitu melalui kegiatan rahasia atau clandestine.

3.             Pengolahan, yaitu menganalisis dan mengolah informasi dasar menjadi laporan intelijen. Kegiatan ini meliputi pencatatan, penilaian, interpretasi, integrasi, dan konklusi, menjadi produk intelijen yang siap digunakan/ didistribusikan kepada pengguna (user).

4.             Penggunaan / distribusi, yang merupakan kegiatan akhir RPI, adalah penggunaan/distribusi kepada pengguna (user) dan pihak lain yang membutuhkan. Proses RPI dapat berakhir atau akan kembali menjadi UUK-UUK yang lain apabila dirasa oleh pengguna belum lengkap atau terdapat perkembangan baru.



[1].  Y. Wahyu Sasronto : Intelijen “Teori Intelijen dan Pembangunan Jaringan, Cetakan I 2020, Penerbit Andi Yogyakarta, hlm 30.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ambang Gangguan (AG) atau Police-Hazard (PH): Preventif[