INTELIJEN SEBAGAI ORGANISASI
Intelijen dalam negara
dimaknai dalam tiga macam penampilannya, yaitu 1) penampilannya sebagai
organisasi (organization); 2)
penampilannya yang dilihat dari aktivitasnya (activity); dan 3) penampilannya yang dilihat sebagai pengetahuan (knowledge).[1]
Sementara itu tugas
Intelijen di antaranya adalah menggagalkan hingga meniadakan ancaman terhadap
kedaulatan negara, keselamatan bangsa, dan integrasi wilayah negara. Hal ini
dilakukan melalui pengamatan secara terus-menerus dan bersifat sistematis
terhadap potensi-potensi yang dapat menimbulkan ancaman dalam bentuk deteksi
dini. Ketiga penampilan tersebut dapat diuraikan sebagai berikut.[2]
1. Intelijen sebagai organisasi. Dalam
pengertian ini, keberadaan intelijen merupakan organisasi dinas rahasia.
Artinya, hampir seluruh kegiatannya berada di bawah permukaan dan sulit dilihat
dengan mata biasa; tersembunyi (undercover)
dari pengamatan publik, bagaikan kapal selam. Hal inilah yang membedakan
organisasi biasa dengan organisasi intelijen.
2. Intelijen sebagai aktivitas, Dalam
kategori ini Intelijen berarti aktivitas yang tertutup; kegiatan clandestine activities atau covert action, Aktivitas itu mencakup
kegiatan-kegiatan yang sifatnya rutin dan segala macam operasi intelijen,
temporer, dan dibatasi waktu. Bentuk kegiatan Intelijen dilakukan dalam tiga
pilar utama, yaitu : penyelidikan,
pengamanan, dan penggalangan. Penyelidikan
merupakan ujung tombak aktivitas intelijen, karena dari hasil penyelidikan akan
diakumulasikan menjadi intelijen sebagai pengetahuan (laporan Intelijen). Atas
dasar pengetahuan intelijen yang ada maka dilakukan upaya-upaya pengamanan dan
penggalangan untuk melakukan strategi preventif
dan pre-emtif untuk mengeliminir
ancaman. Pada saat yang bersamaan, akumulasi pengetahuan atau intelijen
dijadikan acuan bagi semua Instansi dan pihak terkait di luar instansi
intelijen, baik di dalam maupun di luar negeri untuk melakukan upaya eliminasi
ancaman intelijen tentang pengetahuan (produk analisis).
3. Intelijen
sebagai pengetahuan (produk analisis). Dalam karegori ketiga ini intelijen
berarti suatu pengetahuan yang spesifik,
suatu foreknowledge di mana intelijen
mengetahui hal-hal yang akan terjadi mendahului orang lain dalam bentuk produk
intelijen. Dengan demikian, produk intelijen pemerintah dapat mengantisipasi
setiap kemungkinan adanya ancaman (to
make better anricipation), mengambil langkah-langkah strategis (to get better serategic), dan membuat
perencanaan kebijakan nasional yang lebih baik (to get better planning). (Saronto, 2008: 12-13).
Komentar
Posting Komentar