INTELIJEN SEBAGAI ORGANISASI

 

Intelijen dalam negara dimaknai dalam tiga macam penampilannya, yaitu 1) penampilannya sebagai organisasi (organization); 2) penampilannya yang dilihat dari aktivitasnya (activity); dan 3) penampilannya yang dilihat sebagai pengetahuan (knowledge).[1]

Sementara itu tugas Intelijen di antaranya adalah menggagalkan hingga meniadakan ancaman terhadap kedaulatan negara, keselamatan bangsa, dan integrasi wilayah negara. Hal ini dilakukan melalui pengamatan secara terus-menerus dan bersifat sistematis terhadap potensi-potensi yang dapat menimbulkan ancaman dalam bentuk deteksi dini. Ketiga penampilan tersebut dapat diuraikan sebagai berikut.[2]

1.       Intelijen sebagai organisasi. Dalam pengertian ini, keberadaan intelijen merupakan organisasi dinas rahasia. Artinya, hampir seluruh kegiatannya berada di bawah permukaan dan sulit dilihat dengan mata biasa; tersembunyi (undercover) dari pengamatan publik, bagaikan kapal selam. Hal inilah yang membedakan organisasi biasa dengan organisasi intelijen.

2.       Intelijen sebagai aktivitas, Dalam kategori ini Intelijen berarti aktivitas yang tertutup; kegiatan clandestine activities atau covert action, Aktivitas itu mencakup kegiatan-kegiatan yang sifatnya rutin dan segala macam operasi intelijen, temporer, dan dibatasi waktu. Bentuk kegiatan Intelijen dilakukan dalam tiga pilar utama, yaitu : penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan.  Penyelidikan merupakan ujung tombak aktivitas intelijen, karena dari hasil penyelidikan akan diakumulasikan menjadi intelijen sebagai pengetahuan (laporan Intelijen). Atas dasar pengetahuan intelijen yang ada maka dilakukan upaya-upaya pengamanan dan penggalangan untuk melakukan strategi preventif dan pre-emtif untuk mengeliminir ancaman. Pada saat yang bersamaan, akumulasi pengetahuan atau intelijen dijadikan acuan bagi semua Instansi dan pihak terkait di luar instansi intelijen, baik di dalam maupun di luar negeri untuk melakukan upaya eliminasi ancaman intelijen tentang pengetahuan (produk analisis).

3.       Intelijen sebagai pengetahuan (produk analisis). Dalam karegori ketiga ini intelijen berarti suatu pengetahuan yang spesifik, suatu foreknowledge di mana intelijen mengetahui hal-hal yang akan terjadi mendahului orang lain dalam bentuk produk intelijen. Dengan demikian, produk intelijen pemerintah dapat mengantisipasi setiap kemungkinan adanya ancaman (to make better anricipation), mengambil langkah-langkah strategis (to get better serategic), dan membuat perencanaan kebijakan nasional yang lebih baik (to get better planning). (Saronto, 2008: 12-13).



[1]. Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati, 2013, Komunikasi dalam Kinerja Intelijen Keamanan, Penerbit PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, hlm 29. 

[2]. Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati, 2013, Komunikasi dalam Kinerja Intelijen Keamanan, Penerbit PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, hlm 29. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Roda Perputaran Intelijen

Ambang Gangguan (AG) atau Police-Hazard (PH): Preventif[